Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pontianak Senin (03/01/2022), telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Penyedia jasa Pos Layanan Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Pontianak bersama Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa.

Sebelum melakukan penandatanganan kerjasama, terlebih dahulu Para Pimpinan Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa terlebih dahulu menyampaikan hasil evaluasi dan pertimbangan atas terpilihnya kembali Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) Pontianak untuk kembali menjalankan kerjasamanya di bidang jasa bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang berperkara di Pengadian Agama Pontianak pada Tahun Anggaran 2022.




Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) kembali terpilih melalui proses SELEKSI SEDERHANA untuk Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultasi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A Tahun Anggaran 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 100.000.000,- selama setahun dengan sistem pencairan pembayaran setiap bulan.
