Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.

Buat situs web Anda sendiri, gratis di WordPress.com.Buat situs web Anda sendiri.
Mulai gratis