KUHAP (KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana adalah undang-undang Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formil dari hukum pidana. KUHAP adalah dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk melaksanakan wewenangnya.

Buat situs web Anda sendiri, gratis di WordPress.com.Buat situs web Anda sendiri.
Mulai gratis