LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang 2024

Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) cabang Singkawang meraih posisi tertinggi dalam seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama Singkawang tahun anggaran 2024.

LBH SYAIKH merupakan satu dari tiga Lembaga Bantuan Hukum di Kalimantan Barat yang mengikuti seleksi tersebut. LBH SYAIKH Singkawang berhasil meraih nilai akhir tertinggi, yaitu 1024.

LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang
LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang

Proses Seleksi

Pada hari rabu, tanggal 20 Desember 2023, Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) mendapat Undangan Ujian Teknis dan Wawancara Seleksi Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Agama Singkawang Tahun Anggaran 2024.

Pada hari yang sama, LBH SYAIKH menugaskan LBH SYAIKH cabang Singkawang untuk memenuhi Undangan tersebut.

LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang
LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang

Adapun struktur organisasi dari LBH SYAIKH cabang Singkawang sebagai berikut :

  • Bias Fian, SH sebagai Ketua
  • Monica, SH sebagai Wakil
  • Dea, SH sebagai Bendahara
  • Tika, SH sebagai anggota & Staf posbakum
  • Puput, SH sebagai anggota & Staf posbakum
  • Umi, SH sebagai anggota & Staf posbakum

Proses seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang tahun anggaran 2024 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu ujian tertulis dan wawancara. Ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 dan diikuti oleh tiga orang staf LBH SYAIKH cabang Singkawang yang akan bertugas di Pos Pelayanan Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Singkawang.

Kisi-kisi tes tertulis meliputi :

  • Kewenangan Pengadilan Agama Singkawang
  • Pembuatan surat Gugatan Cerai Gugat, permohonan Cerai Talak, permohonan Itsbat Nikah, Gugatan Harta Bersama atau Gugatan gono-gini

Wawancara (Negosiasi) dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2023, tim Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) cabang Singkawang didampingi oleh Mursalin, SH., C.Me (selaku wakil ketua LBH SYAIKH) dan Ali Rido, SH., C.Me (selaku sekretaris LBH SYAIKH).

Pengumuman Pemenang

LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang
LBH SYAIKH Menang Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Singkawang

Tepat satu minggu kemudian, tanggal 27 desember 2023, Pengadilan Agama Singkawang mengumumkan Hasil Test Kompetensi dan Wawancara pada Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi memutuskan LBH SYAIKH cabang Singkawang sebagai pemenangnya dengan perolehan poin tes tertinggi.

Pesan dan Harapan

Sukardi, S.H., M.Hum selaku Dewan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) memberi pesan untuk tim LBH SYAIKH cabang Singkawang yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Agama Singkawang Tahun Anggaran 2024.

“Secara pribadi sih berpendapat bahwa ketika amanah itu sudah diberikan maka harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Tidak semuanya harus diukur dengan uang meskipun semuanya perlu uang. Namun dengan menjalankan amanah, tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas maka siapapun akan respek kepada kita.” kata Sukardi.

Saat ini LBH SYAIKH cabang Singkawang sedang menunggu jadwal Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Pengadilan Agama Singkawang.

Pelepasan Mahasiswa Magang IAIN Pontianak di Posbakum Pengadilan Agama Pontianak

Selamat dan sukses untuk para mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak tahun 2022 kali ke 4 berhasil jalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa LBH SYAIKH), Terhitung sejak tanggal 23 Mei 2022 hingga 19 Juli 2022.

Selama sebulan mereka dilatih berbagai materi dan praktik tentang dunia advokat. Mulai mengulas perkara pidana, perdata, niaga, agama, hubungan industrial, hingga tata usaha Negara dimana selama magangnya mereka didampingi oleh 4 (empat) mentor Advokat dari anggota LBH Syaikh (Ismail Marzuki, S.H.I., Mursalin, S.H.I., Ali Rido, S.H., dan Agus Wibowo, S.H.) Lima mahasiswa magang itu adalah Sabila Febriani (prodi Hukum Keluarga Islam), Khairony, Riky Juliansyah, Robi’atu Khoirinnisa dan Siti Amyani (Prodi Hukum Ekonomi Syariah). Dalam penarikan kelima mahasiswa itu dihadiri langsung oleh dosen pendamping lapangan dari IAIN Pontianak, Dr. Muhammad Hasan, M. Ag.

Mursalin, S.H.I selaku wakil ketua LBH SYAIKH mengatakan, bukan hanya materi seputar hukum maupun dunia advokat saja yang diajarkan. Namun selama magang di LBH SYAIKH juga diberikan pelatihan public speaking, pembuatan gugatan perdata dan pidana serta praktik persidangan di pengadilan. Selain itu juga dibekali cara melakukan pendampingan klien, penanganan perkara ketenagakerjaan dan pantauan sidang pengadilan.

Ia berharap kerjasama magang mahasiswa dari berbagai kampus bisa bertambah kedepannya. Apalagi saat ini, di lembaganya juga sudah ada advokat magang dari alumni Universitas Islam Indonesia (UII) bernama  Nur Alfiyah Diyanti, S.H. karena Praktik kerja lapangan sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum dan wajib bagi calon advokat sebelum pengambilan sumpah profesi advokat.

Mereka (mahasiswa) bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama kuliah, dengan dunia praktek, khususnya di dunia advokat. ”kata Mursalin, dalam sambutan penarikan mahasiswa magang Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Selasa(19/7).

Dikatakannya, dalam PKL tentu harus sesuai dengan tuntutan kurikulum, dengan begitu mahasiswa bisa mendapat pengalaman kerja yang relevan sehingga mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dibidangnya. Bagi pihaknya, kehadiran mahasiswa PKL juga bisa mengoptimalkan ilmu yang didapat mahasiswa dari bangku kuliah. Dengan begitu mereka akan lebih berpengalaman dalam dunia kerja yang sesungguhnya.

“Semoga mahasiswa lebih mengerti cara kerja di LBH SYAIKH secara riil setelah melakukan kegiatan PKL. Sehingga kampus juga bisa berdampak dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas lulusannya,”ujarnya.

Dosen pendamping lapangan dari IAIN Pontianak, Dr. Muhammad Hasan, M. Ag., menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak LBH SYAIKH dimana pendiri dan stafnya merupakan alumni dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengatakan sangat bangga khususnya bagi alumni yang sudah berprofesi sebagai Advokat sangat mendukung kegiatan Magang ini yang mana merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa FASYA IAIN Pontianak.

Tujuannya sebagai Latihan para mahasiswa untuk dapat mempraktekkan ilmunya selama ini di bangku kuliah yang kebanyakan banyak teori. Sehingga melalui PKL mahasiswa bisa langsung berpraktik di lapangan dan bisa memahami, sekaligus tahu bagaimana antara das sollen dan das sein.

“Kegiatan magang ini juga bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosilaisasi dengan masyarakat dan lokasi tempat mahasiswa magang”.

LBH SYAIKH Kembali Dipercaya Kelola POSBAKUM PA Pontianak Tahun 2022

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pontianak Senin (03/01/2022), telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Penyedia jasa Pos Layanan Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Pontianak bersama Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa. 

LBH SYAIKH Kembali Dipercaya Kelola POSBAKUM PA Pontianak Tahun 2022 (pa-pontianak.go.id)

Sebelum melakukan penandatanganan kerjasama, terlebih dahulu Para Pimpinan Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa terlebih dahulu menyampaikan hasil evaluasi dan pertimbangan atas terpilihnya kembali Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) Pontianak untuk kembali menjalankan kerjasamanya di bidang jasa bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang berperkara di Pengadian Agama Pontianak pada Tahun Anggaran 2022.

Lembaga Bantuan Hukum Syariah Khatulistiwa (LBH SYAIKH) kembali terpilih melalui proses SELEKSI SEDERHANA untuk Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultasi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A Tahun Anggaran 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 100.000.000,- selama setahun dengan sistem pencairan pembayaran setiap bulan.

PA Pontianak dan LBH SYAIKH Lakukan Itsbat Nikah Masal di Pontianak

Anggota dari LBH SYAIKH yang sekaligus menjadi petugas di POSBAKUM Pengadilan Agama Pontianak sedang melakukan kegiatan verifikasi data dalam rangka Itsbat Nikah Terpadu di seluruh KUA yang ada di Kota Pontianak.

PA Pontianak dan LBH SYAIKH Lakukan Isbat Nikah Masal di Pontianak
PA Pontianak dan LBH SYAIKH Lakukan Isbat Nikah Masal di Pontianak

Kegiatan ini atas kerjasama antara Pengadilan Agama Pontianak dengan Pemkot Pontianak, Kemenag Pontianak dan Dukcapil Pontianak.

PA Pontianak dan LBH SYAIKH Lakukan Isbat Nikah Masal di Pontianak

Kegiatan verifikasi ini sebagai kelanjutan dari salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Kota Pontianak ke-250.

Direktur Posbakum PA Pontianak Terima Mahasiswi Magang dari IAIN Pontianak

Salah satu tujuan berdirinya LBH SYAKH adalah kebermanfaatan, dimana lembaga ini dapat membantu setiap lapisan masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.

Selain itu, LBH SYAIKH juga berkomitmen untuk selalu terbuka kepada semua orang yang ingin berbagi atau menuntut ilmu pengetahuan terkait hukum di lembaga ini.

Seiring dengan tujuan mulia LBH SYAIKH diatas, tepat tanggal 03 Juni 2021, Wakil Ketua LBH SYAIKH sekaligus sebagai Direktur Posbakum Pengadilan Agama Pontianak, Mursalin, S.H.I menerima adik-adik mahasiswi dari Fakultas Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) / magang di Posbakum Pengadilan Agama Pontianak.

“Harapan saya semoga adik – adik yang magang di Posbakum Pengadilan Agama Pontianak dapat menerapkan teori ilmu yang didapat diperkuliahan, karena di Posbakum adik – adik mahasiswi magang sudah bisa langsung praktik, seperti membuat gugatan, permohonan dan juga melayani konsultasi hukum, meskipun masih harus diawasi dan didampingi oleh petugas yang ada di Posbakum.” jelas Direktur Posbakum, Mursalin, S.H.I.

Perlu diketahui, bahwa Pengadilan Agama Pontianak sendiri sudah sejak tahun 2018 menjadi mitra dari LBH SYAIKH hingga sekarang.

Adapun mahasiswi yang akan magang di Posbakum Pengadilan Agama Pontianak yaitu Asi Sastika dan Mustika Karomatul Aulia.

Keduanya akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) / magang mulai dari tanggal 2 Juni hingga 26 Juli 2021.

LBH SYAIKH Bela Hak Karyawan PT. Meridian Kapuas Manunggal

LBH SYAIKH bela hak para penggugat yang merupakan mantan karyawan dari PT. Meridian Kapuas Manunggal Kabupaten Mempawah, yaitu, Halijah, Siti Fatma, Dewi, Ernawati, Sa’diah, Utin Ananda Putri, Dan Masita.

Kesemuanya, selama masih aktif bekerja mereka mengaku mendapatkan upah dibawah upah minimum Kabupaten Mempawah.

Pada hari libur resmi, mereka tetap diminta untuk bekerja dan tidak diberikan upah kerja lembur. Bahkan setelah dipaksa melakukan pekerjaan diatas tersebut, mereka juga tidak didaftarkan pada program JHT dan BPJS ketenagakerjaan.

LBH SYAIKH Bela Hak Karyawan PT. Meridian Kapuas Manunggal
LBH SYAIKH Bela Hak Karyawan PT. Meridian Kapuas Manunggal

Sebelum menggugat melalui Pengadilan, Para penggugat telah mengadukan permasalahan ini ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Kalimanatan Barat terlebih dahulu, telah ditindaklanjuti yang mana pada akhirnya perusahaan diwajibkan membayar upah total sebesar Rp. 53.955.906,-, kepada para penggugat.

Adapun rinciannya adalah untuk membayar kekurangan upah, JHT dan upah lembur pada hari libur resmi.

Sayangnya pihak perusahaan tidak menanggapi secara serius perintah dari UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Kalimanatan Barat, sehingga Para Penggugat untuk mendapatkan haknya mengajukan gugatan PHI (Pemutusan Hubungan Industrial) ke Pengadilan Negeri Pontianak dengan nomor perkara 39/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Ptk.

Dan selama berlangsungnya persidangan ternyata Para Penggugat menghadapi beberapa kendala, sehingga pada akhirnya para penggugat mendatangi dan meminta bantuan Advokat dari LBH SYAIKH, yaitu Ismail Marzuki, S.H.I., Ali Rido, S.H., dan Erwin Hendry, S.H.

Sebagaimana dalam kode etik advokat, advokat merupakan profesi officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga sudah sepatutnya memberikan jasa bantuan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai