KUHAP (KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana adalah undang-undang Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formil dari hukum pidana. KUHAP adalah dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk melaksanakan wewenangnya.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai