Laporan kami atas dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan Perusahaan berinisial “FR” dan “LS” terhadap Para Korban Laka Lantas telah di tanggapi. Disamping Perusahaan “FR” dan “LS” diduga melakukan pelanggaran HAM, juga di duga melakukan Tindak Pidana UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Hari ini Pelapor, Terlapor juga Pihak terkait seperti Komnas HAM, Setda Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan,Lanjutkan membaca “Pendampingan Hukum Dugaan Pelanggaran HAM”
