LBH SYAIKH Dampingi Tersangka Pencabulan Bebas Murni

Pada Hari Rabu 11 November 2020 sekitar pukul 20.30 wib Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur yang berinisial D alias PK dan langsung berstatus tersangka. Kemudian keluarga dari pihak D alias PK meminta bantuan dari LBH SYAIKH untuk menjadi kuasa hukum dari D alias PK . LBH SYAIKH mengutusLanjutkan membaca “LBH SYAIKH Dampingi Tersangka Pencabulan Bebas Murni”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai